Nias Selatan — Pemerintah Kabupaten Nias Selatan menggelar rapat koordinasi secara hibrid untuk menetapkan status bencana pascabanjir dan tanah longsor yang menerjang sejumlah wilayah pada Senin (7/9/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Nias Selatan pada Selasa (8/9/2026) ini dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Fataloza Giawa, S.H., M.H., mewakili Bupati Nias Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nias Selatan, Revival Nache, S.Hut., M.M., memaparkan laporan dari Tim Reaksi Cepat (TRC). Curah hujan dengan intensitas tinggi teridentifikasi sebagai penyebab utama bencana yang memicu kerusakan material, kerugian ekonomi, serta terganggunya aksesibilitas dan fungsi fasilitas publik.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penanganan awal, seperti koordinasi lintas pemangku kepentingan, penerbitan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat, hingga rapat koordinasi lapangan bersama unsur Forkopimda dan instansi vertikal. Di saat yang sama, petugas di lapangan telah melakukan evakuasi, pendataan, pemantauan, serta observasi langsung pada ruas jalan dan jaringan irigasi yang rusak.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab Nias Selatan menyusun rencana penanganan pascabencana yang mencakup rehabilitasi, rekonstruksi, pendirian posko siaga bencana, mitigasi struktural maupun non-struktural, dan pemantapan koordinasi lintas sektoral. Rapat ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, Sekretaris Dinas, Kabag, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
0Komentar
Berikan Komentar yang Sopan dan Santun !