GUz5TUCoTfzoTUW6TUdoTfzlGY==
Breaking
News

Pemerintah Siapkan Rp31,1 Triliun, PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Mulai Januari 2027

Ukuran huruf
Print 0

JAKARTAPemerintah bersiap meluncurkan kebijakan baru untuk memperjelas status serta pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) di tingkat daerah. Terhitung mulai Januari 2027, seluruh PPPK paruh waktu di daerah diproyeksikan beralih status menjadi PPPK penuh waktu, dengan seluruh beban gaji dan pembiayaan ditanggung oleh Pemerintah Pusat.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan dalam Rapat Kerja Gabungan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia di Jakarta, Senin (14/9/2026).

Menkeu menegaskan bahwa langkah strategis ini diambil untuk menjaga kelancaran belanja pegawai dan operasional pemerintahan daerah, sekaligus menjamin kepastian status kerja bagi aparatur di seluruh Indonesia.

"Jadi ada program di tahun depan, awal Januari 2027, semua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Paruh Waktu di daerah akan menjadi PPPK Penuh Waktu, dan dibayar oleh Pemerintah Pusat," ujar Menkeu.

Poin-Poin Utama Kebijakan Pembiayaan PPPK:

  • Alokasi Anggaran: Pemerintah menyiapkan dana awal sekitar Rp31,1 triliun yang dapat disesuaikan kembali mengikuti kebutuhan riil di lapangan.

  • Peralihan Bertahap untuk PPPK Daerah: Pegawai PPPK daerah yang pembiayaannya masih bersumber dari APBD akan berkesempatan ditanggung oleh APBN/Pemerintah Pusat secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.

  • Penguatan Fiskal Daerah: Kebijakan ini dirancang untuk meringankan beban fiskal pemerintah daerah agar mampu mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan pegawai.

"Untuk pegawai pemerintah daerah yang P3K dibayar oleh daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri yang dibayar oleh pemerintah pusat, dilakukan secara bertahap selama tiga tahun ke depan," tegas Menkeu.

Melalui dukungan fiskal yang konkret ini, Pemerintah Pusat berharap ketimpangan kapasitas anggaran antardaerah dapat teratasi, sekaligus memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh aparatur pemerintah di daerah.

Pemerintah Siapkan Rp31,1 Triliun, PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Mulai Januari 2027
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin