
Surat Undangan BKD Provinsi Jawa Timur,
Sumber : bkd.jatimprov
SURABAYA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur terus berupaya mengoptimalkan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Sebagai langkah nyata percepatan pembayaran upah, BKD Jatim akan menyelenggarakan sosialisasi pengisian penilaian kinerja melalui aplikasi Rumah ASN.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Nomor 800/1584/204.2/2026 mengenai perubahan mekanisme penilaian kinerja dan pembayaran upah bagi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala BKD Jatim, Indah Wahyuni, S.H., M.Si., melalui undangan resmi Nomor 800/1815/204.3/2026, meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menugaskan pegawainya mengikuti pengarahan teknis tersebut yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 17 Maret 2026
Waktu : 13.00 WIB
Media : Daring melalui Zoom Meeting (Meeting ID: 864 2211 8758 | Passcode: skppw)
Integrasi penilaian kinerja ke dalam aplikasi Rumah ASN diharapkan dapat memberikan transparansi dan akurasi data, sehingga proses administrasi penggajian dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu bagi seluruh pegawai paruh waktu di Jawa Timur.
0Komentar
Berikan Komentar yang Sopan dan Santun !