NIAS SELATAN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 pada Rabu (30/9/2026). Kegiatan yang berlangsung transparan ini menjadi wujud nyata komitmen penyelenggara pemilu dalam menjaga akurasi dan integritas data kependudukan.
Rapat pleno terbuka tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Benimeritus Halawa, dengan didampingi oleh jajaran anggota KPU Nias Selatan, yakni Resman Buulolo, Isiani Gohae, Sifaomadodo Wau, dan Kadar Wau.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Benimeritus Halawa, menekankan pentingnya pelaksanaan pemutakhiran data secara berkala.
"Rapat pleno PDPB ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," tegasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 oleh Koordinator Divisi Data dan Perencanaan, Resman Buulolo. Setelah pemaparan, forum memberikan ruang diskusi bagi peserta rapat pleno untuk menyampaikan tanggapan serta masukan konstruktif.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, KPU Kabupaten Nias Selatan menyerahkan secara resmi Berita Acara hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, perwakilan Polres Nias Selatan, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nias Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pimpinan dan Anggota Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, Kasat Intel yang hadir mewakili Kapolres Nias Selatan, serta Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nias Selatan. Sinergi lintas instansi ini memperkuat keterbukaan dan koordinasi demi mewujudkan data pemilih yang berkualitas dan tepercaya di Kabupaten Nias Selatan.


0Komentar
Berikan Komentar yang Sopan dan Santun !