GUz5TUCoTfzoTUW6TUdoTfzlGY==
Breaking
News

Gubernur Ansar Ahmad Dijadwalkan Jadi Khatib Salat Idulfitri 1447 H di Batam

Ukuran huruf
Print 0

Foto: DISKOMINFO KEPRI

TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan Lapangan Bola Gladi Bakar Jaya, Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, sebagai lokasi utama pelaksanaan salat Idulfitri 1447 H / 2026 M tingkat provinsi.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dijadwalkan hadir langsung dalam pelaksanaan salat ied yang mengusung tema "Idul Fitri Memperkokoh Persaudaraan" tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Hendri Kurniadi, mengungkapkan bahwa orang nomor satu di Kepri tersebut tidak hanya hadir sebagai jamaah, tetapi juga akan mengemban tugas khusus.

"Gubernur akan bertindak sebagai khatib, sedangkan salat akan dipimpin oleh Ustadz Muhammad Salim," terang Hendri pada Kamis (19/3/2026). Sementara itu, Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura dijadwalkan melaksanakan salat ied di lokasi yang berbeda.

Rangkaian Acara dan Sidang Isbat

Rangkaian salat Idulfitri di Lapangan Gladi Bakar Jaya direncanakan mulai pukul 07.00 WIB. Meski demikian, Hendri menegaskan bahwa kepastian hari pelaksanaan masih menunggu hasil sidang isbat yang digelar pemerintah hari ini.

Hendri mengajak seluruh umat Islam di Kota Batam dan sekitarnya untuk hadir meramaikan hari kemenangan tersebut. "Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama hadir mempererat silaturahmi di hari raya," tambahnya.

Open House Terbatas di Tanjungpinang

Selain agenda salat, Pemprov Kepri juga akan menggelar kegiatan gelar griya (open house) pada hari kedua Idulfitri yang berlokasi di Gedung Daerah, Kota Tanjungpinang. Gubernur dan Wakil Gubernur dijadwalkan hadir langsung untuk menyapa warga.

Namun, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, durasi halalbihalal kali ini akan dibatasi, yakni hanya mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Pembatasan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat.

"Ini menyesuaikan imbauan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ untuk mengurangi kegiatan seremonial halalbihalal dan open house," jelas Hendri.

Dalam edaran tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengimbau para kepala daerah untuk lebih mengutamakan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, seperti pemberian santunan dan kegiatan sosial produktif lainnya.

Gubernur Ansar Ahmad Dijadwalkan Jadi Khatib Salat Idulfitri 1447 H di Batam
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin